TANJUNGPINANG (HK) – PDAM Tirta Kepri diminta mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit kepada publik. Hal itu sesuai dengan pasal 63 huruf (g) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2005 tentang Pengembangan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM).
“Kami minta PDAM Tirta Kepri segera mempublikasikan laporan keuangan yang telah diaudit kepada masyarakat luas. Berapa sebenarnya laba yang PDAM peroleh pada tahun 2012 yang lalu. Berapa kewajiban (utang) jangka panjang dan pendek yang masih harus dilunasi dan lain sebagainya,” kata Direktur LSM Air, Lingkungan dan Manusia (Alim) Provinsi Kepri, Kherjuli, Senin (29/4) di Tanjungpinang. Lanjut membaca

-
KUMPULAN ARTIKEL
- Think-Eat-Save : Tema Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2013
- PENDIDIKAN BERBASIS LINGKUNGAN
- Penilaian Lomba Kelurahan Bersih di Tanjungpinang Berakhir
- Puluhan Pelajar Tanjungpinang Ikuti Program Laut Biru
- Tanjungpinang Perlu Audit Lingkungan
- PDAM Tirta Kepri Diminta Publikasikan Laporan Keuangan
- Sekilo Gubal Gaharu Rp120 Juta
- Sungai Pulai Menjadi Korban PLN
- Message in a bottle coming from the 2nd Childrens’ Convention of Berlin
- Ketika Laut Tidak Lagi Biru, Nasip Nelayan Semakin Tak Menentu
Kalender
Dapatkan Aneka Photo

More Photos

Wouw ! WOMEN’S STRONG
Air, Lingkungan dan Manusia

-
- 59,276 Total Pengunjung
AQUA MASTER LADIES
halaman





